E-KTP Kamu Sudah Terdaftar
Internasional bang admin artnew-web sekarang akan kasih info tentang E-KTP atau elektronik KTP yang dianggap lebih resmi. Ternyata sekarang sudah masuk di Internasional dan dianggap sah. Jadi kita bisa
terkenal, di jejaring social internet. Penasaran? cekidot deh bro/sis..
Sekarang kita dapat melihat apakah E-KTP kita sudah terdaftar di Internet atau belum ! Apa keuntungannya?
keuntungannya adalah Nama kita sudah terdaftar secara Internasional!!
Berikut cara untuk mengechecknya:
1. Masuk ke situs ini > KLIK
2. Kemudian masukkan nama depan mu pada kolom "First Name" , dan masukkan nama belakang mu pada "Last Name" , pada Citizen Of kamu cari Negara Indonesia, kemudian klik Search.
Jika kamu sudah terdaftar secara Internasional, maka E-KTP dan nama kamu akan tertera di website tersebut. Selamat ! Sebarkan web dan info ini keteman2 kalian, karena ini Info penting, menyangkut masa depan Anda kedepan ! :)
Posted by 21.07 and have
0
komentar
, Published at
Tidak ada komentar:
Posting Komentar